
Nah, pengkaderan sebagai sebuah metode doktrinas dan sekaligus ruang demokrasi yang masih disediakan oleh birokrasi kampus, dimana mau tidak mau akan mempengaruhi kesadaran mahsiswa baru sebab pengkaderan tidak ada yang objektif,(klaim kebenaran ada pada sang pengkader). Merupakan momentum yang tepat untuk menyuntikkan, tidak hanya nilai moral, akademik, tetapi juga semagat juang (militansi) perlawanan terhadap ketidak dilan, mahasiswa harus sadar bahwa saat ini mereka sedang terhegemoni(lupa bahwa mereka sedang dipersiapkan untuk semakin memperpanjang barisan pengangguran).
Kenapa ruh pengkaderan, ”JANGAN PANGGIL AKU MAHASISWA, CUKUP SUDAH JADI BANGSA KULI BANGKIT JADI BANGSA MANDIRI”, tidak lain adalah upaya untuk menanamkan nilai nilai tersebut diatas (Moral, Akademik dan militansi juang). Bukan bermaksud merendahkan diri kita sebagai mahasiswa, atau mejatuhkan martabat dan reputasi kita(bagi kita yang masih selalu mau dianggap...), tetapi tidak lain hanyalah sebuah bentuk pencerahan, bahwa kita tak bisa berjuang sendiri, kita harus bersatu dengan masyarakat yang punya kepentingan sama, bahwa mahasiswa harus punya kepekaan dan tanggung jawab sosial, dan belajar dari sejarah, bahwa kegagalan gerakan mahsiswa tidak lain adalah karena tidak bersatu dengan massa rakyat tertindas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar